Suka sekali ketika mendapatkan
leaflet/brosur dalam kotak obat yang bahasanya diperuntukan bagi pasien, dan
didalamnya anjuran untuk bertanya kepada apoteker jika terjadi keluhan (sebuah
pengenalan profesi apoteker) memang masih sangat jarang namun sudah ada
beberapa industry farmasi (PMA) yang kini menyediakan dua jenis informasi tentang produknya
dalam brosur yaitu informasi untuk kalangan medis serta informasi untuk pasien.
Hal ini bagi saya merupakan sesuatu yang menggembirakan. Mengapa?? Karena akhirnya
pasien mendapatkan haknya memperoleh informasi tentang obat yang akan
diminumnya dalam bahasa yang mudah dimengerti, bukan lagi dengan
istilah-istilah medis yang bagi sebagian orang membacanya pun sudah susah bahkan untuk pasien informasi tersebut tidak dibutuhkan.
Saya mendapatkan brosur khusus pasien seperti dibawah ini (hanya contoh, bukan promo). Bahasanya mudah dipahami dan kita dicerdaskan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu kita ketahui tentang obat tersebut. Pencerahan pengetahuan yang diberikan seperti apakah obat yang akan kita minum obat tersebut, lalu apa kandungannya serta khasiat atau kegunaannya, apa yang menjadi perhatian sebelum kita meminum obat tsb, bagaimana cara mengkonsumsinya, efek samping yang mungkin terjadi (dijelaskan tidak terjadi pada semua orang), cara menyimpannya bahkan membuang obat tsb, serta tampilan fisik dari obat yang akan dikonsumsi. Menyenangkan sekali membaca brosur obat dengan bahasa "lay language". Bahasa yang mudah dipahami sesuai dengan tujuan dari pembuatan brosur tersebut dan dikeluarkan oleh Industri pembuatnya. Kita bisa saja mencari informasi dari internet misalnya, namun kadang ada beberapa informasi yang belum jelas kebenarannya, karena ditulis oleh orang yang tidak kompeten dibidangnya dan belum dilegalkan.
Saat saya menemukan beberapa brosur khusus pasien, jadi teringat dosen saya di mata kuliah Informasi Obat, apakah brosur yang ada dalam kemasan obat sudah tepat? untuk siapa industri farmasi membuat brosur obat tersebut? jika untuk pasien lhaa kok bahasanya tidak bisa dipahami oleh pasien. Ada rumus bangun, ada istilah farmakokinetik dan sebagainya. Hak pasien terabaikan. Namun dengan adanya brosur khusus pasien, secara perlahan hak pasien untuk mendapatkan brosur obat dapat dipenuhi.
( Brosur khusus pasien ) |
( Profesi Apoteker tercantum dalam brosur ) |
Sebagai pasien sudah selayaknya kita mendapatkan informasi yang benar tentang obat yang akan digunakan baik dari brosur yang diberikan oleh pabrik pembuatnya, maupun oleh tenaga farmasis di apotek tempat kita membeli obat. Terkadang saat pasien membaca brosur yang disertakan dalam kemasan, pasien jadi takut untuk meminum obatnya. Hal ini pernah saya alami dimana pasien datang kembali dan komplain karena merasa obatnya tidak tepat. Tertulis dalam brosur khasiat obat tsb untuk mengurangi mual karena kemoterapi.....waah pasien terkejut karena dia merasa hanya mual biasa saja. Soft skill komunikasi antara farmasis dengan pasien sangat diperlukan agar pasien mau meminum obatnya tanpa rasa takut karena isi dari brosur obat. Belum lagi membaca peringatan-peringatan serta efek sampingnya, pasien jadi bertanya-tanya tentang keamanan obat tersebut. Setelah dijelaskan bahwa itu tidak terjadi pada semua orang, kemungkina bisa 1-10 orang dari 1000 pasien, atau sangat jarang terjadi barulah pasien mau mengerti dan tidak khawatir lagi. Pasien saat ini begitu kritis dan peduli dengan obat yang akan diminumnya, dan memang sudah seharusnya seperti itu. Sebagai pasien ada beberapa hal yang harus diketahui saat akan mengkonsumsi obat. Diantaranya adalah:
1. Mintalah informasi tentang obat yang akan dikonsumsi kepada tenaga farmasisnya. Baik khasiat maupun cara menggunakannya. Jangan sungkan karena ini adalah hak pasien dan kewajiban tenaga farmasis.
2. Jika sedang menggunakan obat lain, tanyakan apakah dapat digunakan bersamaan atau tidak. Tidak jarang kita sebagai pasien meminum obat yang kandungannya sama pada saat bersamaan. Merk dagang yang berbeda membuat pasien tidak mengetahui bahwa obat tersebut adalah sama.
3. Tenaga Farmasis saat memberikan obat tentu sudah dicek secara benar dan teliti, namun sebagai pasien kita juga harus peduli dan teliti dengan obat yang akan kita konsumsi. Cek kembali nama yang tertera dalam label/etiket/bungkus obat, apakah sudah sesuai dengan nama kita. Banyak apotek yang sudah menuliskan nama obat serta jumlah dilabel/bungkus obatnya jadi kita saat akan mengkonsumsi bisa mengecek kembali apakah nama obat yang ditulis sudah sesuai dengan obat yang diberikan.
4. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan seperti tiba-tiba alergi, pusing, lemas, dan hal lain setelah meminum obat segera hubungi apotek tempat kita membeli obat tersebut. Bisa jadi ini disebabkan karena efek samping ataupun interaksi dari obat yang dikonsumsi.
Kita yang mengkonsumsi obat-obat tersebut jadi tak ada salahnya kita peduli dengan apa yang kita konsumsi. Jangan ragu bertanya pada tenaga farmasis yang ada, dan saya yakin mereka dengan senang hati akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan. Pergunakan obat sebaik-baiknya agar efek yang diinginkan dapat tercapai dengan maksimal. Selamat minum obat, semoga lekas sembuh..:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar